Perpanjang SIM di Polres Metro Tangerang

Kata orang, hanya ada dua hal yang pasti di dunia ini, yaitu kematian dan ketidakpastian itu sendiri. Tetapi kalau kamu udah punya SIM, maka ada satu hal lagi yang pasti terjadi, yaitu perpanjangan SIM… hehehe…

Kegiatan ini penting banget karena kalau sampai terlambat memperpanjang SIM, bisa-bisa kita kena sanksi sesuai dengan peraturan. Ini juga yang sempat bikin saya was-was karena baru ingat kalau SIM udah mati setelah lewat beberapa hari. Cek dan ricek ke mbah google ternyata ada aturan baru yang menyebutkan bahwa sanksi untuk yang telat memperpanjang SIM adalah membuat SIM baru. Huaduuhh… Parahnya lagi, informasi tentang aturan ini pun simpang siur. Ada yang bilang aturannya udah berlaku, tapi ada juga yang bilang aturannya tidak berlaku. Malah bikin mumet.

Akhirnya saya memutuskan untuk datang aja ke Polres Metro Tangerang. Toh, memang udah terlanjur terlambat. Pasrah aja mau kena sanksi apa.

Inilah susahnya sebuah aktifitas penting yang dilakukan hanya sekali setiap 5 tahun. Udah rawan lupa, trus ketika melakukan perpanjangan rasanya tuh seperti pertama kali lagi melakukannya. Ngga ingat deh prosesnya yang dulu-dulu. Nah, biar ngga lupa, kali ini saya sengaja menulis kronologis tata cara perpanjangan di Polres Metro Tangerang yang saya alami akhir tahun 2014 lalu.

Seperti biasa, ketika masuk pintu gerbang Polres kita udah disambut oleh beberapa petugas. Petugas yang menyapa kita akan mengajukan pertanyaan yang kurang lebih begini:

Polisi: Selamat pagi pak, ada keperluan apa?

Saya: Selamat pagi pak, mau perpanjang SIM

Polisi: Masih berlaku atau sudah mati?

Saya: Sudah mati beberapa hari

Polisi: Mau dibantu?

Saya: Terima kasih pak, mau jalan sendiri aja

Polisi: Baik pak, silahkan jalan.

Sebetulnya bisa aja sih kita minta bantuan sang petugas. Tinggal bilang tolong dibantu pak. Tapi terus terang saya lebih suka jalan sendiri. Rasanya lebih puas aja.

Sewaktu masuk area parkir, kembali ada orang yang menawarkan bantuannya untuk mengurus SIM. Kalau yang ini kelihatan kayak calo. Saya pun menolak tawarannya dan menuju ke dalam area pengurusan SIM. Kelihatan kok areanya dari parkiran motor. Di bagian depannya  ada pos terbuka yang dijaga beberapa polisi berpakaian bebas.Nah, buat yang baru pertama kali datang ke Polres, JANGAN melewati bapak-bapak ini tanpa bertanya. Kenapa? Karena di dalam nanti tidak ada satu pun polisi di luar loket, dan tidak ada bagian informasi sama sekali. Walhasil, satu-satunya sumber informasi adalah bapak-bapak ini.

Saya membuat kesalahan dengan melewati bapak-bapak ini dan langsung masuk ke area pengurusan SIM. Akhirnya saya jadi seperti anak hilang. Ngga tau harus kemana. Ngga tau harus nanya ke siapa. Setelah beberapa waktu kebingungan, saya memutuskan untuk kembali ke jalan yang benar… menuju ke pos depan dan kemudian bertanya kepada bapak-bapak polisi yang duduk di situ. Barulah saya mendapat gambaran harus kemana.

Ini nih tahapan yang harus dilakukan.

Yang pertama, fotocopy ktp (5 lbr) di tukang fotocopy. Lokasinya di luar area pengurusan SIM. Tinggal kasih aja KTPnya, mereka udah tahu harus ngapain. Biaya Rp. 2.000

Kedua, masuk ke ruang pemeriksaan kesehatan di dekat fotocopy. Disitu hanya dicek tes buta warna. Biaya Rp. 20.000. Karena saya perpanjang SIM A dan SIM C, maka biayanya jadi Rp. 40.000 (2 berkas)

Ketiga, masuk ke area pengurusan SIM, pergi ke loket asuransi. Bayar asuransi untuk 2 berkas, biayanya Rp. 60.000

Keempat, masukkan data ke loket. Nomor loketnya saya lupa. Tapi tanya aja ke bagian asuransi, maka mbak yang jaga di situ akan memberitahu kita harus ke loket yang mana. Saya menyebutnya loket administrasi. Sejauh ini, loket administrasi adalah loket yang paling ‘dingin’. Di dalamnya hanya ada 1 orang wanita, yang sibuk sekali mengerjakan banyak file. Pintu diketuk pun dia tidak menoleh. Saya beruntung karena waktu itu ada seorang polisi masuk ke ruangan, lalu setelah dia berbicara dengan sang wanita yang ada di dalam, dia memberi isyarat kepada saya untuk masuk. Maka masuklah saya. Di dalam, wanita itu menyodorkan beberapa lembar form, saya hanya diminta untuk membubuhkan tanda tangan aja. Rupanya ini yang membuat wanita ini sibuk. Bayangkan, saya cuma sendiri. Tapi di luar kan ada ratusan orang yang juga mengurus SIM. Jika semua form ini diisi oleh wanita ini, ya mumet juga toh. Tapi peran penting wanita ini tidak hanya disitu. Di loket ini lah ternyata kita harus membayar biaya administrasi. Untuk SIM A saya membayar Rp. 135.000, sedang untuk SIM C saya membayar Rp. 120.000. Kok lebih mahal dari harga normal? Bukankah aturannya… ah sudahlah. Setelah selesai urusan di loket ini, saya diminta menunggu diluar sampai nama saya dipanggil.

Kelima, foto-foto. Setelah menunggu sekitar 15 menit di area tunggu, nama saya dipanggil dan saya pun langsung masuk ke ruang foto. Di ruang foto rupanya telah mengantri banyak orang. Mereka menunggu namanya dipanggil sang tukang foto. Ada 2 tukang foto di situ. Buat yang mau bikin/perpanjang SIM, saya sarankan jangan pakai baju koko. Soalnya bakal disuruh ganti pakai baju kemeja. Jangan khawatir, disediakan kemeja juga disitu.  Biasanya dipakai oleh mereka yang pakai kaos, atau pakai baju koko, atau yang iseng aja pengen nyobain kemejanya. Gratis kok. Asal ngga geli aja ngebayangin orang yang sebelumnya pakai kemeja itu, jangan-jangan punya panu atau… ah sudahlah. Setelah foto, kembali kita diminta untuk menunggu diluar sampai nama kita dipanggil di loket pemberian kartu.

Keenam, ambil kartu setelah nama kita dipanggil. Jangan lupa, cek dulu kartunya. Soalnya kalau ada yang salah bisa langsung komplain. Kalau udah ok, then it’s a wrap. Selamat… kamu bisa pulang dengan SIM baru.

Pengalaman ini adalah sesuai dengan apa yang saya alami di Polres Metro Tangerang sewaktu memperpanjang SIM bulan November 2014. Saya sempat baca pengalaman beberapa blogger yang bercerita tentang pengalaman mereka mengurus SIM di berbagai lokasi yang berbeda. Ternyata pengalamannya juga berbeda-beda. Mulai dari prosesnya sampai biaya yang dikeluarkan. So, jadikan tulisan ini sebagai masukan aja ya. Soalnya kadang-kadang lancar tidaknya urusan kita tergantung amal perbuatan… hehehe…

UPDATE

Beberapa orang teman memberikan tambahan sharing tentang perpanjangan SIM sebagai berikut:

Agung Arie Wibowo:

Kemarin saya akhirnya memutuskan untuk perpanjang SIM di pelayanan SIM keliling. Ternyata prosesnya lebih simpel. Cuma perlu kasih fotocopy KTP 2 lembar, isi formulir dan tunggu dipanggil. Waktu itu kondisi SIM sudah mati 2,5 bulan. Infonya, SIM mati kurang dari 3 bulan masih bisa diperpanjang dan tidak kena denda. Biayanya untuk perpanjang SIM C: Rp. 150.000. Polisinya juga bilang kalau tahun depan urusan SIM sudah online. Jadi perpanjangan SIM tidak harus sesuai domisili. Walaupun bikin SIM di Papua tapi perpanjangan di Bandung sudah bisa.

Semoga bermanfaat.

Leave a Reply

Your email address will not be published.