Merubah data peserta mandiri BPJS Kesehatan

Sebagai peserta BPJS Kesehatan mandiri, ada kalanya saya harus meluangkan waktu untuk datang ke kantor BPJS Kesehatan untuk menyelesaikan urusan administrasi. Biasanya sih, saya berduet mesra dengan mantan pacar untuk urusan datang ke kantor BPJS Kesehatan ini. Tetapi ternyata kemarin (10 Januari 2018) saya harus datang sendiri karena sang mantan sedang berhalangan. Apa mau dikata, jadilah saya berangkat berlenggang kakung menikmati ke-jombloan.

Saya tinggal di Tangerang. Sesuai dengan domisili, kantor BPJS Kesehatan Kota Tangerang beralamat di Jl. Perintis Kemerdekaan II no. 2, Babakan, Tangerang. Lokasinya masih satu area dengan Samsat Cikokol, Dinas Ketenagakerjaan, Catatan Sipil dan beberapa kantor pemerintahan lainnya. Ancer-ancer yang paling gampang, lokasinya persis di seberang TangCity Mall (yang menghadap jalan Perintis Kemerdekaan, bukan yang menghadap jalan Jendral Sudirman).

Saat saya datang, waktu menunjukkan sekitar pukul 08.30 WIB. Seperti biasa, untuk menghindari salah sasaran, saya membiasakan diri bertanya ke satpam yang berjaga. Tujuan saya adalah mengganti faskes 1 serta sekaligus merubah kelas pelayanan dari kelas 1 ke kelas 3. Kenapa dirubah? Ya, kebetulan selama ini kartu ini alhamdulillah belum pernah kami gunakan. Syukurlah, keluarga kami adalah pengkonsumsi madu dan memanfaatkan madu sebagai solusi alami saat salah seorang anggota keluarga mengalami gangguan kesehatan. Dan kebetulan kondisi juga sedang mendukung untuk segera melakukan penghematan terhadap pengeluaran yang bisa dikurangi. Biasa lah, buat biaya pendidikan anak-anak.

Di pintu gerbang depan seorang satpam mengarahkan saya untuk mengambil antrian dengan kode B di salah satu pintu masuk. Saat mengantri, ada lagi satpam yang berjaga dan menanyakan tujuan serta mengambilkan kartu antrian serta memberikan informasi kemana lagi saya harus menuju. Perubahan data peserta ternyata dilayani di lantai 3. Mungkin karena ini termasuk gedung lama, tidak ada lift yang terpantau sejauh pengamatan saya. Okelah, olah raga sedikit naik ke lantai 3 melalui anak tangga.

Kalau tidak salah lihat, Lantai 2 merupakan tempat pelayanan untuk kepesertaan baru. Kondisinya cenderung lebih ramai ketimbang Lantai 3. Saat saya sampai di Lantai 3, berjejer beberapa kursi panjang dan terlihat ada 3 loket yang melayani peserta. Kita bisa mengetahui antrian kita dari monitor yang ada di samping kanan loket. Berhubung saya dapat nomor ke 27, ada sekitar 10 orang lagi di depan, saya gunakan waktu tersebut untuk mengisi formulir yang tadi diserahkan oleh satpam saat mengambil nomor antrian di bawah. Isinya adalah data diri kita sebagai peserta dan anggota keluarga, berikut perubahan data yang diinginkan. Untunglah saya membawa kartu keluarga, soalnya di situ lengkap tertera nomor NIK dari semua anggota keluarga.

Selesai mengisi formulir, browsing-browsing santai dan ngobrol sedikit dengan ibu-ibu di sebelah saya, akhirnya nomor saya dipanggil. Mbak CS yang melayani saya menyapa dengan ramah dan menanyakan keperluan saya. Saya pun menyebutkan bahwa saya ingin merubah faskes dan kelas layanan sambil menyerahkan kartu kepesertaan. si Mbak lalu melakukan pengecekan di database via komputer. Tidak berapa lama, ia menyampaikan bahwa perubahan belum bisa dilakukan karena masih terdapat tunggakan pembayaran dari bulan-bulan sebelumnya. Hehehe… ketahuan deh. Jadi tunggakan ini harus dilunasi dulu. Mbak CS juga memberikan informasi bahwa tunggakan ini tidak terkena denda selama tidak ada penggunaan kartu untuk rawat inap sampai dengan 45 hari setelah diaktifkan kembali (setelah tunggakan dibayar). Ow, terus terang saya agak terkejut karena informasi yang saya terima (dahulu kala…) katanya keterlambatan melakukan pembayaran akan dikenakan denda setiap bulannya. Tapi okelah, ini berita yang cukup melegakan (dan ternyata memang saya kudet – kurang update, dengan aturan BPJS Kesehatan terbaru).

Nah, informasi penting lainnya yang saya dapat dari si Mbak CS adalah tentang aplikasi JKN Mobile yang bisa didownload di App store dan Google play. Search aja keywordnya: JKN Mobile, lalu install. Saya pun langsung menginstall app ini karena menurut mbaknya, semua keperluan saya bisa dipenuhi melalui aplikasi dan bahkan bisa langsung muncul kartu terbaru yang update. Tinggal di print, katanya. Jadi tidak perlu lagi datang mengantri ke Kantor BPJS Kesehatan. Wuihh.. canggih nih, pikir saya.

Brosur JKN Mobile dari BPJS Kesehatan

Hasilnya? Yup, sesuai harapan. Setidaknya untuk perubahan data ya, karena untuk keperluan yang lain belum saya coba. Memang awalnya data tidak bisa dirubah, karena saya install sebelum melakukan pelunasan. Tetapi setelah tunggakan dilunasi, perubahan data bisa dilakukan. Faskes 1 saya rubah sesuai domisili, dan kelas pelayanan pun bisa saya turunkan dari kelas 1 ke kelas 3. Berdasarkan data di app tersebut, perubahan akan mulai berlaku per 1 Februari 2018. Lalu kartunya juga langsung tersedia dalam bentuk PDF yang bisa dikirim ke email kita. Memang ada PR sebelum bisa mengirim file PDF ke email yaitu mensetting dulu alamat email dan nomor telpon per anggota keluarga. Sepertinya BPJS Kesehatan cukup memperhatikan bahwa tidak semua anggota keluarga mungkin berada di satu domisili. Dengan demikian info alamat, telpon dan email dari tiap anggota keluar dibuat masing-masing berdiri sendiri. Berhubung saat ini semua anggota keluarga saya ada di satu domisili, maka saya buat sama datanya sehingga file PDF tadi dikirim ke email saya juga.

Selesai juga akhirnya. Semua proses sudah saya jalani dan kartu dalam bentuk file PDF sudah saya dapatkan. Bulan depan, seharusnya seluruh perubahan data tersebut sudah mulai berlaku. Tinggal tunggu waktunya dan lihat apakah semuanya berjalan sesuai dengan harapan ataukah akan muncul kendala-kendala yang tak terduga. We’ll see.

Leave a Reply

Your email address will not be published.